Tuesday, April 15, 2014

Sejarah Penggunaan Uang

 a)      Tahap Sebelum Barter
Pada masa ini masyarakat belum mengenal pertukaran karena setiap orang berusaha memenuhi kebutuhannya dengan usaha sendiri. Apa yang didapatkan olehnya itulah yang dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan dalam rangka menjaga kelangsungan hidup mereka.


b)     Tahap Barter
Barter adalah pertukaran barang dengan barang, jasa dengan barang, atau barang dengan jasa secara langsung tanpa menggunakan uang sebagai perantara dalam proses pertukaran ini.

Pada zaman dahulu orang untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari melalui hasil kerja mereka sendiri tanpa bantuan orang lain. Lama kelaman kebutuhan mereka banyak sekali, dan mereka tidak mempunyai barang yang mereka inginkan. Akhirnya, mereka mempunyai ide yaitu mereka saling menukarkan barang diantara mereka. Misalnya, Pak Ahmad memiliki jagung, tetapi ia sangat membutuhkan pisang. Dan Pak mahmud mempunyai pisang, akan tetapi ia sangat membutuhkan jagung. Maka, dengan kebutuhan yang berbeda-beda, mereka sepakat untuk menukarkan barang yang dimiliki oleh mereka.

Pada awalnya sistem barter ini berjalan dengan baik, tapi seiring terjadi perkembangan masyarakat membuat sistem ini menjadi sulit dan muncul kekurangan-kekurangannya. Pertukaran barter ini mensyaratkan adanya keinginan yang sama pada waktu bersamaan (double coecidence of wants). Menurut Ahmad Hasan (2004. Hal.25) kekurangan-kekurangan yang ada pada sistem barter sebagai berikut:
1)      Adanya kesusahan mencari keinginan yang sesuai antara orang-orang yang melakukan transaksi, atau kesulitan untuk mewujudkan kesepakatan bersama. Misalnya, Seseorang pemilik zaitun membutuhkan wol. Pada kondisi ini dia harus mencari orang yang mempunyai wol untuk di tukar dengan barang yang ia miliki. Bisa jadi dia menemukan orang yang memiliki wol, tapi orang yang memiliki wol tersebut tidak membutuhkan barang yang ia miliki yaitu dalam kesempatan kali ini yaitu zaitun.
2)      Perbedaan ukuran barang dan jasa, dan sebagian barang yang tidak bisa dibagi-bagi. Terkadang barang itu sendiri tidak bisa dibagi-bagi seperti orang yang memiliki seekor kambing dan membutuhkan baju. Ukuran seekor kambing jelas menyamai lebih dari satu baju tidak mungkin baginya untuk membagi-bagi kambingnya sebagai bayaran untuk sepotong baju. Inilah bukti dari kesulitan dalam menggunakan sistem barter.

3)      Kesulitan untuk mengukur standar harga seluruh barang dan jasa.
Pada sistem barter ini adanya kesulitan untuk mengukur nilai suatu barang dengan barang yang lainnya.



c)          Tahap Uang Barang
Pada zaman ini timbul benda-benda yang selalu dipakai dalam pertukaran. Kesulitan yang dialami oleh manusia dalam barter adalah kesulitan memertemukan orang-orang yang saling membutuhkan dalam waktu bersamaan. Kesulitan itu telah mendorong manusia untuk menciptakan kemudahan dalam hal pertukaran, dengan menetapkan benda-benda tertentu sebagai alat tukar. Benda-benda yang ditetapkan sebagai alat pertukaran adalah benda-benda yang diterima oleh umum.

Benda-benda yang sudah ditetapkan sebagai alat tukar yang memiliki nilai tinggi (sukar didapatkan), atau benda-benda yang merupakan kebutuhan primer sehari-hari. Misalnya, garam dijadikan sebagai alat tukar oleh orang Romawi, dan juga sebagai alat pembayaran upah. Hal ini berlangsung cukup lama, dan pada sistem ini ada beberapa kesulitan untuk melakukannya. Adapun kesulitan-kesulitannya yaitu sebagai berikut:
 a)      Nilai yang dipertukarkan belum mempunyai pecahan
b)      Sulit untuk penyimpanan dan pengangkutan
c)      Mudah hancur atau tidak tahan lama.

d)     Tahap Uang logam
Tahap selanjutnya yaitu uang logam. Untuk menjadikan suatu barang menajdi uang menurut Nasutin (2007, hal. 240) diperlukan syarat berikut : (1) kelangkaan (scarcity), yaitu persediaan barang itu harus terbatas; (2) daya tahan (durability) barang tersebut harus tahan lama; dan (3) nilai tinggi, maksudnya barang yang dijadikan uang harus bernilai tinggi, sehingga tidak memerlukan jumlah yang banyak dalam melakukan transaksi. Dari syarat tersebut hanya emas dan peraklah yang memenuhi kriteria sebagai uang. Kedua logam ini memiliki beberapa kelebihan yaitu memiliki nilai tinggi, langka, dapat diterima secara umum sebagai alat tukar, dapat dipecah menjadi bagian-bagian kecil dengan tetap mempunyai nilai yang utuh dan tidak mudah susut atau rusak.

Untuk itu emas menjadi pilihan sebagai alat tukar disebabkan emas mempunyai nilai melekat pada zatnya (intrinsic) sama dengan nilai riilnya dan berlaku di seluruh dunia selama berabad-abad lamanya. Akan tetapi dengan semakin luasnya wilayah perdagangan, maka diperlukan nilai tukar yang aman untuk dibawa dalam perjalanan dan mengurangi risiko terjadi perampokan selama dalam perjalanan.



e)      Tahap Uang Kertas
Penggunaan uang logam sebagai uang resmi dunia kemudian melahirkan lembaga-lembaga penitipan emas dan perak. Awalnya lembaga ini berfungsi sebagai tempat penitipan atau save deposit custody yang bersifat amanah dengan menarik sekedar upah penyimpanan dan penjagaan serta administrasi yang juga mengeluarkan surat tanda terima sebagai bukti penyimpanan (disebut juga di suatu tempat sebagai bank note). Bank Note dapat digunakan sebagai alat pembayaran karena dijamin sepenuhnya dengan uang emas yang ada dalam lembaga penyimpanan tersebut. Akhirnya bank note ini menjadikan uang kertas sebagai uang. Namun uang kertas yang dijamin 100% dengan emas ini tidak bertahan lama. Akibatnya bank note ini tidak lagi dijamin dengan uang emas 100% bahkan mungkin hanya tersisa 10% saja.

Demi menjaga kepentingan masyarakat Pemerintah lalu membentuk Bank Sentral untuk menertibkan peredaran Bank Note  dan menggantinya dengan uang kertas serta koin yang dinyatakan berlaku sah secara hukum sebagai alat pembayaran. Lembaga keuangan pengedar Bank Note ditertibkan menjadi bank komersil lalu menyerahkan titipan emasnya untuk digantikan dengan uang kertas pemerintah. Bank Sentral akhirnya mempunyai kewenangan penuh untuk mencetak dan mengedarkan uang kertas sesuai dengan perhitungan emas atau cadangan emas yang ada (Permataatwadja: 2003).

Sampai tahun 1971, pencetakan uang kertas masih di back up oleh emas (1 once emas = 35 dollar AS) sesuai dengan perjanjian Bretton Wood yang disepakati tahun 1944.  Tetapi pada tahun 1971 Presiden Amerika Serikat, Richard Nixon membatalkan perjanjian tersebut sehingga uang kertas dicetak tanpa di back up emas. Sejak itu tidak satupun Negara di dunia mem-back up mata uangnya dengan emas. Sehingga mata uang yang berlaku bersifat fiat atau dekrit dan ini disebut dengan istilah managed money standard (Agustianto : 2008).

Penggunaan uang kertas sebagai alat tukar memiliki beberapa kelebihan sebagai berikut : (1) mudah dibawa, uang kertas lebih ringan dari uang logam; (2) kemungkinan untuk menerbitkannya dalam tipe-tipe bertingkat yang sesuai dengan volume interaksi dagang yang berbeda-beda; (3) membawa uang kertas dari suatu tempat ke tempat lain berisiko lebih kecil terhadap bahaya-bahaya jalan; (4) biaya penerbitan lebih kecil dari biaya-biaya pencetakan logam; dan (5) sifat uang kertas lebih fleksibel dalam penerbitan daripada uang logam. Tetapi selain itu penggunaan uang kertas ini juga mengalami kekurangan-kekurangan. 


f)       Tahap Penggunaan Uang Elektronik

Dari waktu ke waktu kemajuan teknologi semakin pesat, khususnya teknologi informasi, mulailah berkembang uang elektronik, dimana untuk menyelesaikan transaksi ekonomi, puhak yang melakukan transaksi tidak perlu membawa uang tunai, namun cukup dengan melakukan pembayaran melalui kartu kredit, transfer antar rekening, yang pada saat ini bahkan telah dapat dilakukan melalui internet, serta sms dan telpon seluler.

No comments: