a)
Tahap Sebelum Barter
Pada masa ini masyarakat belum mengenal pertukaran karena setiap orang
berusaha memenuhi kebutuhannya dengan usaha sendiri. Apa yang didapatkan
olehnya itulah yang dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan dalam rangka menjaga
kelangsungan hidup mereka.
b) Tahap
Barter
Barter adalah pertukaran barang dengan barang, jasa dengan barang, atau
barang dengan jasa secara langsung tanpa menggunakan uang sebagai perantara
dalam proses pertukaran ini.
Pada zaman dahulu orang untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari melalui
hasil kerja mereka sendiri tanpa bantuan orang lain. Lama kelaman kebutuhan
mereka banyak sekali, dan mereka tidak mempunyai barang yang mereka inginkan.
Akhirnya, mereka mempunyai ide yaitu mereka saling menukarkan barang diantara
mereka. Misalnya, Pak Ahmad memiliki jagung, tetapi ia sangat membutuhkan
pisang. Dan Pak mahmud mempunyai pisang, akan tetapi ia sangat membutuhkan
jagung. Maka, dengan kebutuhan yang berbeda-beda, mereka sepakat untuk
menukarkan barang yang dimiliki oleh mereka.
Pada awalnya sistem barter ini berjalan dengan baik, tapi seiring
terjadi perkembangan masyarakat membuat sistem ini menjadi sulit dan muncul
kekurangan-kekurangannya. Pertukaran barter ini mensyaratkan adanya keinginan
yang sama pada waktu bersamaan (double
coecidence of wants). Menurut
Ahmad Hasan (2004. Hal.25) kekurangan-kekurangan yang ada pada sistem barter
sebagai berikut:
1) Adanya kesusahan mencari keinginan
yang sesuai antara orang-orang yang melakukan transaksi, atau kesulitan untuk
mewujudkan kesepakatan bersama. Misalnya, Seseorang pemilik zaitun membutuhkan
wol. Pada kondisi ini dia harus mencari orang yang mempunyai wol untuk di tukar
dengan barang yang ia miliki. Bisa jadi dia menemukan orang yang memiliki wol,
tapi orang yang memiliki wol tersebut tidak membutuhkan barang yang ia miliki
yaitu dalam kesempatan kali ini yaitu zaitun.
2) Perbedaan ukuran barang dan jasa, dan
sebagian barang yang tidak bisa dibagi-bagi. Terkadang barang itu sendiri tidak
bisa dibagi-bagi seperti orang yang memiliki seekor kambing dan membutuhkan
baju. Ukuran seekor kambing jelas menyamai lebih dari satu baju tidak mungkin
baginya untuk membagi-bagi kambingnya sebagai bayaran untuk sepotong baju.
Inilah bukti dari kesulitan dalam menggunakan sistem barter.
3) Kesulitan untuk mengukur standar harga
seluruh barang dan jasa.
Pada sistem barter ini adanya kesulitan untuk mengukur nilai suatu
barang dengan barang yang lainnya.
c)
Tahap Uang Barang
Pada zaman ini timbul benda-benda yang selalu dipakai dalam pertukaran.
Kesulitan yang dialami oleh manusia dalam barter adalah kesulitan memertemukan orang-orang
yang saling membutuhkan dalam waktu bersamaan. Kesulitan itu telah mendorong
manusia untuk menciptakan kemudahan dalam hal pertukaran, dengan menetapkan
benda-benda tertentu sebagai alat tukar. Benda-benda yang ditetapkan sebagai
alat pertukaran adalah benda-benda yang diterima oleh umum.
Benda-benda yang sudah ditetapkan sebagai alat tukar yang memiliki
nilai tinggi (sukar didapatkan), atau benda-benda yang merupakan kebutuhan
primer sehari-hari. Misalnya, garam dijadikan sebagai alat tukar oleh orang
Romawi, dan juga sebagai alat pembayaran upah. Hal ini berlangsung cukup lama,
dan pada sistem ini ada beberapa kesulitan untuk melakukannya. Adapun
kesulitan-kesulitannya yaitu sebagai berikut:
a) Nilai yang dipertukarkan belum
mempunyai pecahan
b) Sulit untuk penyimpanan dan
pengangkutan
c) Mudah hancur atau tidak tahan lama.
d) Tahap Uang logam
Tahap selanjutnya yaitu uang logam. Untuk menjadikan suatu barang
menajdi uang menurut Nasutin (2007, hal. 240) diperlukan syarat berikut : (1)
kelangkaan (scarcity), yaitu persediaan barang itu harus terbatas; (2) daya
tahan (durability) barang tersebut
harus tahan lama; dan (3) nilai tinggi, maksudnya barang yang dijadikan uang
harus bernilai tinggi, sehingga tidak memerlukan jumlah yang banyak dalam
melakukan transaksi. Dari syarat tersebut hanya emas dan peraklah yang memenuhi
kriteria sebagai uang. Kedua logam ini memiliki beberapa kelebihan yaitu
memiliki nilai tinggi, langka, dapat diterima secara umum sebagai alat tukar,
dapat dipecah menjadi bagian-bagian kecil dengan tetap mempunyai nilai yang
utuh dan tidak mudah susut atau rusak.
Untuk itu emas menjadi pilihan sebagai alat tukar disebabkan emas
mempunyai nilai melekat pada zatnya (intrinsic) sama dengan nilai riilnya dan
berlaku di seluruh dunia selama berabad-abad lamanya. Akan tetapi dengan
semakin luasnya wilayah perdagangan, maka diperlukan nilai tukar yang aman
untuk dibawa dalam perjalanan dan mengurangi risiko terjadi perampokan selama
dalam perjalanan.
e) Tahap Uang Kertas
Penggunaan uang logam sebagai uang resmi dunia kemudian melahirkan
lembaga-lembaga penitipan emas dan perak. Awalnya lembaga ini berfungsi sebagai
tempat penitipan atau save deposit
custody yang bersifat amanah dengan menarik sekedar upah penyimpanan dan
penjagaan serta administrasi yang juga mengeluarkan surat tanda terima sebagai
bukti penyimpanan (disebut juga di suatu tempat sebagai bank note). Bank Note dapat digunakan sebagai alat pembayaran
karena dijamin sepenuhnya dengan uang emas yang ada dalam lembaga penyimpanan
tersebut. Akhirnya bank note ini
menjadikan uang kertas sebagai uang. Namun uang kertas yang dijamin 100% dengan
emas ini tidak bertahan lama. Akibatnya bank
note ini tidak lagi dijamin dengan uang emas 100% bahkan mungkin hanya
tersisa 10% saja.
Demi menjaga kepentingan masyarakat Pemerintah lalu membentuk Bank
Sentral untuk menertibkan peredaran Bank
Note dan menggantinya dengan uang
kertas serta koin yang dinyatakan berlaku sah secara hukum sebagai alat
pembayaran. Lembaga keuangan pengedar Bank
Note ditertibkan menjadi bank komersil lalu menyerahkan titipan emasnya
untuk digantikan dengan uang kertas pemerintah. Bank Sentral akhirnya mempunyai
kewenangan penuh untuk mencetak dan mengedarkan uang kertas sesuai dengan
perhitungan emas atau cadangan emas yang ada (Permataatwadja: 2003).
Sampai tahun 1971, pencetakan uang kertas masih di back up oleh emas (1 once emas = 35 dollar AS) sesuai dengan
perjanjian Bretton Wood yang disepakati tahun 1944. Tetapi pada tahun 1971 Presiden Amerika
Serikat, Richard Nixon membatalkan perjanjian tersebut sehingga uang kertas
dicetak tanpa di back up emas. Sejak
itu tidak satupun Negara di dunia mem-back
up mata uangnya dengan emas. Sehingga mata uang yang berlaku bersifat fiat
atau dekrit dan ini disebut dengan istilah managed
money standard (Agustianto : 2008).
Penggunaan uang kertas sebagai alat tukar memiliki beberapa kelebihan
sebagai berikut : (1) mudah dibawa, uang kertas lebih ringan dari uang logam;
(2) kemungkinan untuk menerbitkannya dalam tipe-tipe bertingkat yang sesuai
dengan volume interaksi dagang yang berbeda-beda; (3) membawa uang kertas dari
suatu tempat ke tempat lain berisiko lebih kecil terhadap bahaya-bahaya jalan;
(4) biaya penerbitan lebih kecil dari biaya-biaya pencetakan logam; dan (5)
sifat uang kertas lebih fleksibel dalam penerbitan daripada uang logam. Tetapi
selain itu penggunaan uang kertas ini juga mengalami
kekurangan-kekurangan.
f) Tahap Penggunaan Uang Elektronik
Dari waktu ke waktu kemajuan teknologi semakin pesat, khususnya
teknologi informasi, mulailah berkembang uang elektronik, dimana untuk
menyelesaikan transaksi ekonomi, puhak yang melakukan transaksi tidak perlu
membawa uang tunai, namun cukup dengan melakukan pembayaran melalui kartu
kredit, transfer antar rekening, yang pada saat ini bahkan telah dapat
dilakukan melalui internet, serta sms dan telpon seluler.
No comments:
Post a Comment