Tuesday, April 15, 2014

Keuntungan Sistem Uang Emas

Berbagai upaya terus dilakukan untuk menjadikan dinar emas sebagai mata uang global. Ini dikarenakan emas memiliki beberapa keunggulan dibanding uang kertas. Menurut Saidi (http://www.usm.my/dinar/article/Zaim2.htm), dinar emas memiliki keunggulan dibanding valuta asing manapun, yaitu:
1.    Dinar emas memiliki nilai nominal yang sesuai dengan nilai intrinsiknya. Berbeda dengan uang kertas yang tidak mempunyai nilai intrinsik yang dikandung uang tersebut. Nilai uang kertas mengandalkan pada kepercayaan dan otoritas negara. Akibatnya negara yang menerbitkan uang kertas bisa mengambil keuntungan dari pencetakan uang tersebut.
2.    Dinar emas tahan terhadap inflasi. Hal ini disebabkan nilai dinar emas yang tetap sejak mulai digunakan hingga saat ini. Dalam kurun waktu 1500 tahun harga seekor kambing masih berkisar satu sampai dua dinar. Jika dilihat dari perbandingannya dengan dollar AS dalam kurun waktu 30 tahun, nilai 1 ounce emas (31,1 gram) mengalami kenaikan dari 35 Dollar AS (Agustus 1971) menjadi 315 Dollar AS (Oktober 2002).
3.    Kestabilan dinar emas telah terbukti sepanjang waktu. Karena kestabilan ini dinar akan mengeliminir berbagai tindakan dan upaya spekulasi yang dilakukan spekulan di pasar valuta asing. Penggunaan uang kertas selama ini telah menyebabkan maraknya kegiatan spekulasi. Penggunaan dinar emas diyakini akan menutup semua gerak para spekulan untuk meraup keuntungan di pasar valuta asing.
4.    Nilai dinar emas juga tidak pernah mengikuti hukum ekonomi yang digambarkan oleh kurva permintaan dan penawaran (supply and demand curve). Selama kurun waktu 1988 – 1997, dunia mengalami pasokan emas sebanyak rata-rata 319 ton per tahun, tetapi harganya tetap relative stabil. Malah pada kurun waktu 1994 – 1997, saat dunia mengalami defisit emas sebesar 384% harganya justru turun 14%. Emas terbukti kebal terhadap krisis ekonomi. Ketika krisis Peso Meksiko, 1995, nilai emas di sana naik 107% dalam waktu tiga bulan. Ketika krisis Rupiah tahun 1997, nilai emas di Indonesia melonjak 375% dalam waktu tujuh bulan. Secara umum, meskipun harga emas dalam dollar AS turun sekitar 30% sejak 1990, rata-rata harga emas di dunia justru naik sebesar 20%.
5.    Dinar emas merupakan mata uang yang tidak berbangsa. Sebagai valuta asing dinar dapat dipertukarkan secara langsung dengan valuta asing lain, tanpa melalui valuta asing perantara yang mengakibatkan kerugian bertingkat akibat perbedaan kurs berjenjang. Seorang warga Indonesia yang memiliki dollar AS dan membutuhkan yen Jepang, bila berdomisili di Indonesia, ia harus menjual dollarnya terlebih dahulu dalam rupiah dan membeli yen dalam rupiah tersebut. Akibatnya nilai uangnya terpotong dua kali karena perbedaan kurs. Dalam dinar emas karena merupakan komoditi, transaksi dapat dilakukan secara langsung dengan mata uang apapun, tanpa harus melalui rupiah. Dinar emas juga tidak mengenal kurs tengah, yang ada hanyalah harga jual dan harga beli. Dengan demikian dinar emas tidak mudah dipakai untuk spekulasi sebagaimana uang kertas.
6.    Penggunaan dinar emas akan mengurangi ketergantungan keuangan pada dollar AS. Keharusan penggunaan dollar AS ketika membayar hutang luar negeri akan menyebabkan nilai uang negara penghutang semakin rendah. Konsekuensinya negara yang berhutang berada pada pihak yang dirugikan karena harus membayar hutang dalam jumlah yang lebih banyak dibandingkan dengan hutang yang sesungguhnya. Hal ini terjadi karena ketidakstabilan nilai dollar AS. Akan lain halnya jika berhutang dengan dinar, maka sampai kapanpun dan dalam keadaan bagaimanapun nilai dinar tidak akan pernah berubah.
7.    Penggunaan dinar turut mempromosikan perdagangan internasional sebab bertransaksi dengan dinar akan meminimalisir biaya transaksi. Bila dinar digunakan sebagai mata uang tunggal negara Islam sebagaimana euro sebagai mata uang tunggal Uni Eropa, maka untuk menukar mata uang dari satu jenis mata uang ke mata uang lainnya tidak diperlukan biaya. Dan yang paling luar biasa penggunaan dinar akan lebih menjamin kedaulatan/keutuhan negara dari dominasi ekonomi, budaya, politik dan ideologi barat.
Beberapa bukti sejarah sangat bisa diandalkan karena diungkapkan dalam Al-Qur’an dan Hadits, dapat dipakai untuk menguatkan teori bahwa harga emas (dinar) dan perak (dirham) adalah tetap, sedangkan mata uang lain yang tidak memiliki nilai intrinsik terus mengalami penurunan daya beli (terjadi inflasi).

Mengenai daya beli uang emas dinar dapat dilihat pada Hadits berikut:
Ali bin Abdullah menceritakan kepada kami, Sufyan menceritakan kepada kami, Syahib bin Gharqadah menceritakan kepada kami, ia berkata “Saya mendengar penduduk bercerita tentang “Urwah, bahwa Nabi SAW memberikan uang satu dinar kepadanya agar dibelikan seekor kambing untuk beliau. Lalu dengan uang tersebut ia membeli dua ekor kambing, kemudian ia jual satu ekor dengan harga 1 dinar. Ia pulang membawa satu dinar dan satu ekor kambing. Nabi SAW mendoakannya dengan keberkatan dalam jual belinya. Seandainya ‘Urwah membeli debupun, ia pasti beruntung.” (HR Bukhari).

Dari hadits tersebut kita tahu bahwa harga pasaran kambing yang wajar di zaman Rasulullaah SAW adalah satu dinar. Kesimpulan ini diambil dari fakta bahwa Rasulullaah SAW adalah orang yang sangat adil, tentu beliau tidak akan menyuruh ‘Urwah membeli kambing dengan uang yang kurang atau berlebihan. Fakta kedua adalah bahwa ketika “Urwah menjual salah satu kambing yang dibelinya, ia pun menjual dengan harga satu dinar. Memang sebelumnya ‘Urwah berhasil membeli kambing dengan harga satu dinar. Itu karena kepandaiannya berdagang, sehingga dalam hadits tersebut ia dido’akan secara khusus oleh Rasulullaah SAW. Pada riwayat lain ada yang mengungkapkan harga kambing sampai dua dinar, hal ini mungkin-mungkin saja karena di pasar manapun selalu ada kambing yang kecil, sedang dan besar. Kalau dianggap harga kambing yang sedang adalah satu dinar, yang kecil setengah dinar dan yang besar dua dinar pada zaman Rasulullaah SAW, maka sekarang pun dengan ½ sampai 2 dinar (asumsi 1 dinar = Rp2.178.521,00), kita bisa membeli seekor kambing dimanapun di seluruh dunia. Artinya setelah lebih dari 14 abad daya beli dinar tetap (Iqbal, 2009 hal 35).

Contoh lain antara minyak dan emas. Jika dilihat dari harga minyak mentah Indonesia dalam   kurun tahun 2004 – 2008, dari USS $ 37.58/barel (2004) menjadi US$ 53,4/barel (2005), menjadi US$ 64,29/barel (2006), menjadi US$ 72,36/barel (2007), dan pada tahun 2008 menjadi US$ 95,62/barel. Kenaikannya adalah 154% (dari US$ 37.58/barel menjadi US$ 95.62/barel). Secara flat kenaikan rata-rata harga minyak mentah Indonesia per tahunnya (dalam dollar AS) adalah 38,5%.

Sementara itu, kurs dinar sendiri dari tahun ke tahun juga terus naik. Pada tahun 2004, 1 dinar adalah US$ 54, menjadi US$ 60 (2005), berikutnya (2006) menjadi US$ 85, lalu US$ 95 (2007) dan 2008 menjadi US$ 127. Jadi, dinar emas sendiri mengalami apresiasi cukup besar, meskipun lebih rendah dari kenaikan harga minyak mentah, yaitu 135% (dari US$ 54/dinar menjadi US$ 117/dinar). Rata-rata apresiasi dinar emas per tahun, dalam periode tersebut adalah 29,16%, terpaut sekitar 9% dari rata-rata kenaikan harga minyak mentah Indonesia.

Jika dilihat harga minyak mentah dalam periode yang sama dalam dinar emas, pada tahun 2004 harga minyak mentah Indonesia adalah 0,7 dinar emas/barel, yang sesudah mengalami kenaikan lumayan tinggi setahun kemudian (2005) yakni 28% menjadi 0,9 dinar emas/barel, kembali turun 11% setahun kemudian (2006) menjadi 0,76 dinar emas/barel. Dalam kurun tiga tahun  (2006-2008), ketika situasi sangat tidak stabil, yang selalu ditampilkan sebagai ‘krisis’, harga minyak dalam dinar emas justru sangat stabil, tidak beranjak dari 0,76 dinar emas/barel. Dalam periode ini harga minyak mentah dalam dollar AS naik secara drastis, sekitar 49% (dari US$ 64,29/barel menjadi US$ 95,62/barel), dalam dinar emas tidak berubah kenaikannya, dengan kata lain 0% (http://zaimsaidi.org/category/muamalat/mata-uang/).

Jadi jelaslah di sini bahwa hanya sepanjang zaman bukan harga komoditas yang naik, melainkan uang kertas yang terus merosot. Dengan menggunakan dinar emas kita melepaskan kaitan antara komoditas dan uang kertas. Dinar emas mengembalikan hubungan fitrah antar komoditas.

Iqbal (2009, hal 69) menjelaskan bahwa emas lebih terjaga daya belinya dibandingkan daya beli uang kertas adalah karena hal berikut:
a.       Ketersediaan emas di seluruh dunia yang terakumulasi sejak pertama kali manusia menggunakannya sampai sekarang diperkirakan hanya sekitar 130.000 sampai 150.000 ton. Peningkatan per tahun hanya berkisar antara 1,5% - 2%. Ini cukup dan tidak berlebihan untuk memenuhi kebutuhan manusia di seluruh dunia yang jumlah penduduknya tumbuh sekitar 1.2 persen per tahun.
b.      Emas tidak bisa rusak atau dirusak. Emas memang bisa diubah bentuknya dari keping emas menjadi perhiasan yang dicampur bahan lain (seperti perak, tembaga dan sebagainya), namun apabila dilebur perhiasan tersebut dan dipisahkan campurannya maka akan didapatkan kembali emas dalam jumlah yang sama.
c.       Kepadatannya sangat tinggi sehingga mudah disimpan. Seluruh emas di dunia yang seberat 150.000 ton itu dapat disimpan dalam satu kolam renang yang besar.
d.      Emas mudah dibentuk, dibagi dan dipecah kecil-kecil sehingga memudahkan untuk menggunakannya sebagai alat tukar dengan cara yang paling primitif sekalipun.
Selain itu, dinar merupakan media terbaik. Berdasarkan Firman Alloh SWT disebutkan nahwa :  
 “Dan diantara ahli kitab ada orang yang jika kamu mempercayakan kepadanya harta yang banyak, dikembalikannya kepadamu; dan di antara mereka ada orang yang jika kamu mempercayakan kepadanya satu dinar, tidak dikembalikannya kepadamu kecuali jika kamu selalu menagihnya. yang demikian itu lantaran mereka mengatakan: “tidak ada dosa bagi Kami terhadap orang-orang ummi. mereka berkata Dusta terhadap Allah, Padahal mereka mengetahui.” (QS.Ali Imron:75)


Ayat Al-qur’an diatas menjelaskan tentang pemberian kepercayaan kalangan muslim terhadap ahli kitab untuk menjaga harta benda mereka. Allah mrngklarifikasi bahwa mereka orang-orang Kristen dan yahudi tidak bisa dipercaya dan akan menipu orang-orang muslim. Hikmah yang didapatkan yaitu adanya peringatan bahwa setiap transaksi yang terjadi, sesuatu dalam pertukaran benda harus memiliki nilai yang nyata dari benda-benda tersebut. Dalam hal ini, uang emas atau dinar memiliki nilai untuk diperdagangkan dalam bisnis sebagaimana emas itu sendiri memiliki nilai. Jadi, pesan utama dari ayat tersebut yaitu untuk meyakinkan bahwa kedua pihak sama-sama tidak saling membahayakan.
Ada salah satu hadits Nabi Muhammad Saw, beliau menyebutkan tentang emas sebagai media yang aman dalam transaksi.

Abu bakar bin Abi Maryam melaporkan bahwa dia mendengar Rasulullah Saw bersabda”waktu pasti datang pada setiap manusia dengan tidak meninggalkan perbedaan yang berarti ketika manusia menggunakan dinar dan dirham sebagai alat transaksi yang aman.” (Musnad Imam Ahmad dan Ibn Hanbal).

No comments: