Berbagai upaya terus dilakukan untuk menjadikan dinar emas sebagai mata
uang global. Ini dikarenakan emas memiliki beberapa keunggulan dibanding uang
kertas. Menurut Saidi (http://www.usm.my/dinar/article/Zaim2.htm),
dinar emas memiliki keunggulan dibanding valuta asing manapun, yaitu:
1.
Dinar emas memiliki nilai nominal
yang sesuai dengan nilai intrinsiknya. Berbeda dengan uang kertas yang tidak
mempunyai nilai intrinsik yang dikandung uang tersebut. Nilai uang kertas
mengandalkan pada kepercayaan dan otoritas negara. Akibatnya negara yang menerbitkan
uang kertas bisa mengambil keuntungan dari pencetakan uang tersebut.
2.
Dinar emas tahan terhadap inflasi.
Hal ini disebabkan nilai dinar emas yang tetap sejak mulai digunakan hingga
saat ini. Dalam kurun waktu 1500 tahun harga seekor kambing masih berkisar satu
sampai dua dinar. Jika dilihat dari perbandingannya dengan dollar AS dalam
kurun waktu 30 tahun, nilai 1 ounce emas (31,1 gram) mengalami kenaikan dari 35
Dollar AS (Agustus 1971) menjadi 315 Dollar AS (Oktober 2002).
3.
Kestabilan dinar emas telah terbukti
sepanjang waktu. Karena kestabilan ini dinar akan mengeliminir berbagai
tindakan dan upaya spekulasi yang dilakukan spekulan di pasar valuta asing.
Penggunaan uang kertas selama ini telah menyebabkan maraknya kegiatan
spekulasi. Penggunaan dinar emas diyakini akan menutup semua gerak para
spekulan untuk meraup keuntungan di pasar valuta asing.
4.
Nilai dinar emas juga tidak pernah
mengikuti hukum ekonomi yang digambarkan oleh kurva permintaan dan penawaran (supply and demand curve). Selama kurun
waktu 1988 – 1997, dunia mengalami pasokan emas sebanyak rata-rata 319 ton per
tahun, tetapi harganya tetap relative stabil. Malah pada kurun waktu 1994 –
1997, saat dunia mengalami defisit emas sebesar 384% harganya justru turun 14%.
Emas terbukti kebal terhadap krisis ekonomi. Ketika krisis Peso Meksiko, 1995,
nilai emas di sana naik 107% dalam waktu tiga bulan. Ketika krisis Rupiah tahun
1997, nilai emas di Indonesia melonjak 375% dalam waktu tujuh bulan. Secara
umum, meskipun harga emas dalam dollar AS turun sekitar 30% sejak 1990,
rata-rata harga emas di dunia justru naik sebesar 20%.
5.
Dinar emas merupakan mata uang
yang tidak berbangsa. Sebagai valuta asing dinar dapat dipertukarkan secara
langsung dengan valuta asing lain, tanpa melalui valuta asing perantara yang
mengakibatkan kerugian bertingkat akibat perbedaan kurs berjenjang. Seorang
warga Indonesia yang memiliki dollar AS dan membutuhkan yen Jepang, bila
berdomisili di Indonesia, ia harus menjual dollarnya terlebih dahulu dalam
rupiah dan membeli yen dalam rupiah tersebut. Akibatnya nilai uangnya terpotong
dua kali karena perbedaan kurs. Dalam dinar emas karena merupakan komoditi,
transaksi dapat dilakukan secara langsung dengan mata uang apapun, tanpa harus
melalui rupiah. Dinar emas juga tidak mengenal kurs tengah, yang ada hanyalah
harga jual dan harga beli. Dengan demikian dinar emas tidak mudah dipakai untuk
spekulasi sebagaimana uang kertas.
6.
Penggunaan dinar emas akan
mengurangi ketergantungan keuangan pada dollar AS. Keharusan penggunaan dollar
AS ketika membayar hutang luar negeri akan menyebabkan nilai uang negara
penghutang semakin rendah. Konsekuensinya negara yang berhutang berada pada
pihak yang dirugikan karena harus membayar hutang dalam jumlah yang lebih
banyak dibandingkan dengan hutang yang sesungguhnya. Hal ini terjadi karena
ketidakstabilan nilai dollar AS. Akan lain halnya jika berhutang dengan dinar,
maka sampai kapanpun dan dalam keadaan bagaimanapun nilai dinar tidak akan
pernah berubah.
7.
Penggunaan dinar turut
mempromosikan perdagangan internasional sebab bertransaksi dengan dinar akan
meminimalisir biaya transaksi. Bila dinar digunakan sebagai mata uang tunggal
negara Islam sebagaimana euro sebagai mata uang tunggal Uni Eropa, maka untuk
menukar mata uang dari satu jenis mata uang ke mata uang lainnya tidak
diperlukan biaya. Dan yang paling luar biasa penggunaan dinar akan lebih
menjamin kedaulatan/keutuhan negara dari dominasi ekonomi, budaya, politik dan
ideologi barat.
Beberapa bukti sejarah sangat bisa diandalkan
karena diungkapkan dalam Al-Qur’an dan Hadits, dapat dipakai untuk menguatkan
teori bahwa harga emas (dinar) dan perak (dirham) adalah tetap, sedangkan mata
uang lain yang tidak memiliki nilai intrinsik terus mengalami penurunan daya
beli (terjadi inflasi).
Mengenai daya beli uang emas dinar dapat
dilihat pada Hadits berikut:
“Ali bin
Abdullah menceritakan kepada kami, Sufyan menceritakan kepada kami, Syahib bin
Gharqadah menceritakan kepada kami, ia berkata “Saya mendengar penduduk
bercerita tentang “Urwah, bahwa Nabi SAW memberikan uang satu dinar kepadanya
agar dibelikan seekor kambing untuk beliau. Lalu dengan uang tersebut ia
membeli dua ekor kambing, kemudian ia jual satu ekor dengan harga 1 dinar. Ia
pulang membawa satu dinar dan satu ekor kambing. Nabi SAW mendoakannya dengan
keberkatan dalam jual belinya. Seandainya ‘Urwah membeli debupun, ia pasti
beruntung.” (HR Bukhari).
Dari hadits tersebut kita
tahu bahwa harga pasaran kambing yang wajar di zaman Rasulullaah SAW adalah
satu dinar. Kesimpulan ini diambil dari fakta bahwa Rasulullaah SAW adalah
orang yang sangat adil, tentu beliau tidak akan menyuruh ‘Urwah membeli kambing
dengan uang yang kurang atau berlebihan. Fakta kedua adalah bahwa ketika “Urwah
menjual salah satu kambing yang dibelinya, ia pun menjual dengan harga satu
dinar. Memang sebelumnya ‘Urwah berhasil membeli kambing dengan harga satu
dinar. Itu karena kepandaiannya berdagang, sehingga dalam hadits tersebut ia
dido’akan secara khusus oleh Rasulullaah SAW. Pada riwayat lain ada yang
mengungkapkan harga kambing sampai dua dinar, hal ini mungkin-mungkin saja
karena di pasar manapun selalu ada kambing yang kecil, sedang dan besar. Kalau
dianggap harga kambing yang sedang adalah satu dinar, yang kecil setengah dinar
dan yang besar dua dinar pada zaman Rasulullaah SAW, maka sekarang pun dengan ½
sampai 2 dinar (asumsi 1 dinar = Rp2.178.521,00), kita bisa membeli seekor
kambing dimanapun di seluruh dunia. Artinya setelah lebih dari 14 abad daya
beli dinar tetap (Iqbal, 2009 hal 35).
Contoh lain antara minyak
dan emas. Jika dilihat dari harga minyak mentah Indonesia dalam kurun
tahun 2004 – 2008, dari USS $ 37.58/barel (2004) menjadi US$ 53,4/barel (2005),
menjadi US$ 64,29/barel (2006), menjadi US$ 72,36/barel (2007), dan pada tahun
2008 menjadi US$ 95,62/barel. Kenaikannya adalah 154% (dari US$ 37.58/barel
menjadi US$ 95.62/barel). Secara flat kenaikan rata-rata harga minyak mentah
Indonesia per tahunnya (dalam dollar AS) adalah 38,5%.
Sementara itu, kurs dinar
sendiri dari tahun ke tahun juga terus naik. Pada tahun 2004, 1 dinar adalah
US$ 54, menjadi US$ 60 (2005), berikutnya (2006) menjadi US$ 85, lalu US$ 95
(2007) dan 2008 menjadi US$ 127. Jadi, dinar emas sendiri mengalami apresiasi
cukup besar, meskipun lebih rendah dari kenaikan harga minyak mentah, yaitu
135% (dari US$ 54/dinar menjadi US$ 117/dinar). Rata-rata apresiasi dinar emas
per tahun, dalam periode tersebut adalah 29,16%, terpaut sekitar 9% dari
rata-rata kenaikan harga minyak mentah Indonesia.
Jika dilihat harga minyak
mentah dalam periode yang sama dalam dinar emas, pada tahun 2004 harga minyak
mentah Indonesia adalah 0,7 dinar emas/barel, yang sesudah mengalami kenaikan
lumayan tinggi setahun kemudian (2005) yakni 28% menjadi 0,9 dinar emas/barel,
kembali turun 11% setahun kemudian (2006) menjadi 0,76 dinar emas/barel. Dalam
kurun tiga tahun (2006-2008), ketika
situasi sangat tidak stabil, yang selalu ditampilkan sebagai ‘krisis’, harga
minyak dalam dinar emas justru sangat stabil, tidak beranjak dari 0,76 dinar
emas/barel. Dalam periode ini harga minyak mentah dalam dollar AS naik secara
drastis, sekitar 49% (dari US$ 64,29/barel menjadi US$ 95,62/barel), dalam
dinar emas tidak berubah kenaikannya, dengan kata lain 0% (http://zaimsaidi.org/category/muamalat/mata-uang/).
Jadi jelaslah di sini bahwa
hanya sepanjang zaman bukan harga komoditas yang naik, melainkan uang kertas
yang terus merosot. Dengan menggunakan dinar emas kita melepaskan kaitan antara
komoditas dan uang kertas. Dinar emas mengembalikan hubungan fitrah antar
komoditas.
Iqbal (2009, hal 69)
menjelaskan bahwa emas lebih terjaga daya belinya dibandingkan daya beli uang
kertas adalah karena hal berikut:
a.
Ketersediaan emas di seluruh dunia
yang terakumulasi sejak pertama kali manusia menggunakannya sampai sekarang
diperkirakan hanya sekitar 130.000 sampai 150.000 ton. Peningkatan per tahun
hanya berkisar antara 1,5% - 2%. Ini cukup dan tidak berlebihan untuk memenuhi
kebutuhan manusia di seluruh dunia yang jumlah penduduknya tumbuh sekitar 1.2
persen per tahun.
b.
Emas tidak bisa rusak atau
dirusak. Emas memang bisa diubah bentuknya dari keping emas menjadi perhiasan
yang dicampur bahan lain (seperti perak, tembaga dan sebagainya), namun apabila
dilebur perhiasan tersebut dan dipisahkan campurannya maka akan didapatkan
kembali emas dalam jumlah yang sama.
c.
Kepadatannya sangat tinggi
sehingga mudah disimpan. Seluruh emas di dunia yang seberat 150.000 ton itu
dapat disimpan dalam satu kolam renang yang besar.
d.
Emas mudah dibentuk, dibagi dan
dipecah kecil-kecil sehingga memudahkan untuk menggunakannya sebagai alat tukar
dengan cara yang paling primitif sekalipun.
Selain itu, dinar merupakan media terbaik. Berdasarkan Firman Alloh SWT
disebutkan nahwa :
“Dan diantara ahli kitab
ada orang yang jika kamu mempercayakan kepadanya harta yang banyak,
dikembalikannya kepadamu; dan di antara mereka ada orang yang jika kamu
mempercayakan kepadanya satu dinar, tidak dikembalikannya kepadamu kecuali jika
kamu selalu menagihnya. yang demikian itu lantaran mereka mengatakan: “tidak
ada dosa bagi Kami terhadap orang-orang ummi. mereka berkata Dusta terhadap
Allah, Padahal mereka mengetahui.” (QS.Ali Imron:75)
Ayat Al-qur’an diatas menjelaskan tentang pemberian kepercayaan
kalangan muslim terhadap ahli kitab untuk menjaga harta benda mereka. Allah
mrngklarifikasi bahwa mereka orang-orang Kristen dan yahudi tidak bisa
dipercaya dan akan menipu orang-orang muslim. Hikmah yang didapatkan yaitu
adanya peringatan bahwa setiap transaksi yang terjadi, sesuatu dalam pertukaran
benda harus memiliki nilai yang nyata dari benda-benda tersebut. Dalam hal ini,
uang emas atau dinar memiliki nilai untuk diperdagangkan dalam bisnis
sebagaimana emas itu sendiri memiliki nilai. Jadi, pesan utama dari ayat tersebut
yaitu untuk meyakinkan bahwa kedua pihak sama-sama tidak saling membahayakan.
Ada salah satu hadits Nabi Muhammad Saw, beliau menyebutkan tentang
emas sebagai media yang aman dalam transaksi.
“Abu bakar bin Abi Maryam melaporkan bahwa dia mendengar Rasulullah
Saw bersabda”waktu pasti datang pada setiap manusia dengan tidak meninggalkan
perbedaan yang berarti ketika manusia menggunakan dinar dan dirham sebagai alat
transaksi yang aman.” (Musnad Imam Ahmad dan Ibn Hanbal).
No comments:
Post a Comment