Secara esensial, konsep New Global Economy merupakan formulasi
ulang dari Neoclassical Economics. Pada tahun
1950an, sosialisme dan Keynesian Economics meningkat
popularitasnya sedangkan Neoclassical
Economics menurun popularitasnya karena mengalami kegagalan karena dianggap
menjadi penyebab Great Depresion.
Kegagalan sosialisme dan Keynesian Economics terjadi pada
1970-1980 karena terjadi krisis terkait welfare
state. Kegagalan kedua paradigma tersebut menjadi pemicu bangkitnya kembali
pemikiran Neoclassical Economics.
Neoclassical Economics adalah pemikiran
bahwa ekonomi seharusnya diserahkan ke pasar dan pemerintah memainkan peranan
yang minimum. New
Global Economy mengambil pemikiran Neoclassical Economics dimana menekankan
pada liberalisasi sektor perdagangan; membebaskan aliran modal, tenaga kerja,
teknologi, dan informasi. Sejak kekuatan barat melalui IMF dan World Bank
mengadopsi pemikiran ini, negara-negara lain pun mengadopsi pemikiran ini.
Kondisi ini membantu dalam mempromosikan integrasi perekonomian dunia atau
konsep New
Global Economy.
Namun, konsep New Global Economy tidak seindah dalam praktikalnya. Dunia menyadari
bahwa konsep New
Global Economy sulit mencapai seluruh aspek pembangunan jika hanya variabel
ekonomi saja yang ditekankan. Tujuan sosial seperti pemberantasan kemiskinan,
peningkatan kualitas hidup, dan peningkatan kesempatan akan pendidikan dan
kesehatan harus diikutsertakan dalam konsep New Global Economy. Selain itu, peran
pemerintah dan tata kelola pemerintahan
juga harus dipertimbangkan untuk mencegah kegagalan pasar..
Dengan demikian, pembangunan melalui konsep New Global Economy tidak hanya
dengan cara melakukan integrasi perekonomian dunia melalui liberalisasi
perdagangan, tapi juga harus mempertimbangkan faktor socio-economic dan politik
dimana diabaikan oleh pemikiran Neoclassical Economics. Hal tersebut
membawa pada pertanyaan apakah konsep New Global Economy memiliki tempat di Ekonomi
Islam dan apakah faktor socio-economic dan politik dipertimbangkan dalam
Ekonomi Islam.
No comments:
Post a Comment