a)
Uang Sebagai Standar Ukuran Harga dan Unit Hitungan
Uang adalah standar ukuran harga, yaitu sebagai media pengukur nilai
harga komoditi dan jasa, dan perbandingan harga setiap komoditi dengan
komoditas lainnya.
Secara tidak terdapat perbedaan antara ahli ekonomi tentang uang yang
harus bersifat tetap secara proporsional pada daya tukar hingga bisa berfungsi
maksimal sebagai standar harga ekonomi. Dari pernyataan diatas Ibnu al- Qoyyim
mempertegas yaitu: “Dirham dan Dinar adalah harga komoditas. Dan harga adalah
ukuran standar yang dengannya bisa dikenal ukuran nilai harta. Harus bersifat
spesifik dan akurat, tidak naik dan tidak juga turun nilainya. Bisa dibayangkan
bagaimana kekacauan yang terjadi di pasar-pasar jika panjang meter berubah-ubah
tanpa perkiraan dari waktu ke waktu, terkadang panjang meter 100 sentimeter,
dan terkadang 70 sentimeter, dan kemudian 90 sentimeter. Dengan adanya
fluktuasi tersebut akan banyak urusan manusia dan interaksi mereka akan
mengalami kekacauan.
Kalau kita lihat pada realitanya, itulah yang terjadi dalam interaksi
antar manusia setelah diberlakukannya uang kertas “wajib” yang tidak memiliki
daya tukar berkekuatan tetap sehingga adanya resiko yang akan di hadapi,
seperti inflasi.
b) Uang
Sebagai Media Pertukaran
Fungsi uang sebagai alat pertukaran sangatlah relevan dengan waktu
sekarang ini, di mana pertukaran terjadi oleh banyak pihak. Seseorang tidak
memproduksi setiap apa yang ia butuhkan, mungkin hanya terbatas pada barang
tertentu, atau bagian dari barang atau jasa tertentu, yang dijual kepada orang-orang
untuk selanjutnya ia gunakan untuk mendapatkan barang atau jasa apa yang ia
butuhkan. Orang memproduksi barang, selanjutnya dijual kepada orang lain dengan
bayaran uang, kemudian, dengan uang itu ia gunakan untuk membayar pembelian apa
yang ia butuhkan.
c)
Uang Sebagai Media Penyimpan Nilai
Para ahli ekonomi menerjemahkan fungsi uang sebagai penyimpan nilai
yang disimpulkan di dalam perkataan mereka yaitu bahwa orang yang mendapatkan
uang, kadang tidak mengeluarkan seluruhnya dalam satu waktu, tapi ia sisihkan
sebagian untuk membeli barang atau jasa yang ia butuhkan pada waktu yang ia
inginkan, atau ia simpan untuk hal-hal yang tidak terduga, seperti sakit
mendadak atau menghadapi kerugian yang tak terduga. Menurut Ahmad Hasan (2004,
hal.20) untuk fungsi yang ketiga ini, ia menempatkan pada posisi fungsi ketiga
yaitu sebagai fungsi sekunder.
No comments:
Post a Comment