Tuesday, April 15, 2014

Fungsi Uang Dalam Islam dan Ekonomi Syariah

 a)      Uang Sebagai Standar Ukuran Harga dan Unit Hitungan
Uang adalah standar ukuran harga, yaitu sebagai media pengukur nilai harga komoditi dan jasa, dan perbandingan harga setiap komoditi dengan komoditas lainnya.

Secara tidak terdapat perbedaan antara ahli ekonomi tentang uang yang harus bersifat tetap secara proporsional pada daya tukar hingga bisa berfungsi maksimal sebagai standar harga ekonomi. Dari pernyataan diatas Ibnu al- Qoyyim mempertegas yaitu: “Dirham dan Dinar adalah harga komoditas. Dan harga adalah ukuran standar yang dengannya bisa dikenal ukuran nilai harta. Harus bersifat spesifik dan akurat, tidak naik dan tidak juga turun nilainya. Bisa dibayangkan bagaimana kekacauan yang terjadi di pasar-pasar jika panjang meter berubah-ubah tanpa perkiraan dari waktu ke waktu, terkadang panjang meter 100 sentimeter, dan terkadang 70 sentimeter, dan kemudian 90 sentimeter. Dengan adanya fluktuasi tersebut akan banyak urusan manusia dan interaksi mereka akan mengalami kekacauan.

Kalau kita lihat pada realitanya, itulah yang terjadi dalam interaksi antar manusia setelah diberlakukannya uang kertas “wajib” yang tidak memiliki daya tukar berkekuatan tetap sehingga adanya resiko yang akan di hadapi, seperti inflasi.


b)     Uang Sebagai Media Pertukaran
Fungsi uang sebagai alat pertukaran sangatlah relevan dengan waktu sekarang ini, di mana pertukaran terjadi oleh banyak pihak. Seseorang tidak memproduksi setiap apa yang ia butuhkan, mungkin hanya terbatas pada barang tertentu, atau bagian dari barang atau jasa tertentu, yang dijual kepada orang-orang untuk selanjutnya ia gunakan untuk mendapatkan barang atau jasa apa yang ia butuhkan. Orang memproduksi barang, selanjutnya dijual kepada orang lain dengan bayaran uang, kemudian, dengan uang itu ia gunakan untuk membayar pembelian apa yang ia butuhkan.

c)      Uang Sebagai Media Penyimpan Nilai

Para ahli ekonomi menerjemahkan fungsi uang sebagai penyimpan nilai yang disimpulkan di dalam perkataan mereka yaitu bahwa orang yang mendapatkan uang, kadang tidak mengeluarkan seluruhnya dalam satu waktu, tapi ia sisihkan sebagian untuk membeli barang atau jasa yang ia butuhkan pada waktu yang ia inginkan, atau ia simpan untuk hal-hal yang tidak terduga, seperti sakit mendadak atau menghadapi kerugian yang tak terduga. Menurut Ahmad Hasan (2004, hal.20) untuk fungsi yang ketiga ini, ia menempatkan pada posisi fungsi ketiga yaitu sebagai fungsi sekunder.

No comments: