Saturday, June 11, 2016

Apa untung rugi penghindaran pajak?

Jawaban Anugrah Setiadji dari Pertanyaan Apa untung rugi penghindaran pajak? di SETO.CO.ID

Lihat jawaban selengkapnya di SETO.CO.ID

Pajak merupakan denyut nadi pada penerimaan negara karena hampir 85% penerimaan negara bersumber dari pajak, dan penerimaan dari pajak selalu mengalami peningkatan dari tahun ke tahun. Dalam periode 2007-2015, pemerintah telah berhasil meningkatkan penerimaan perpajakan hingga tiga kali lipat  dari 490.988,7 Triliun pada tahun 2015 menjadi 1.278.685,2 Triliun pada tahun 2015.

Dalam kurun waktu tersebut, total pajak meningkat, seperti terlihat dalam gambar 1, kecuali tahun 2009 karena melemahnya perekonomian dunia yang berpengaruh terhadap melambatnya laju perekonomian Indonesia pada tahun tersebut., dan tahun 2015 ini pemerintah juga berencana meningkatkan target penerimaan dari sisi pajak sebesar Rp 1.031,7 Triliun, naik 5,2% dari target APBN-P 2012, atau meningkat lebih dari dua kali lipat dibanding realisasi tahun 2007. Penerimaan pajak yang menjadi andalan adalah penerimaan dari PPh dan PPN dalam pencapaian target pajak tahun 2015, dicanangkan penerimaan PPh berperan lebih dari 50%, sedangkan penerimaan PPN dan PPnBM menopang lebih dari 40% total penerimaan  pajak.

Tindakan penghindaran pajak merupakan tindakan yang bertujuan untuk menurunkan laba kena pajak melalui perencanaan pajak baik menggunakan cara yang tergolong atau tidak tergolong tax evasion.  Agresivitas pelaporan pajak adalah situasi ketika perusahaan melakukan kebijakan pajak tertentu dan suatu hari terdapat kemungkinan tindakan pajak tersebut tidak akan diaudit atau dipermasalahkan dari sisi hukum, namun tindakan ini berisiko karena ketidakjelasan posisi akhir ( apakah tindakan pajak tersebut dianggap melanggar atau tidak melanggar hukum yang berlaku).

Penghindaran pajak mencakup transaksi yang tujuan utamanya adalah untuk menurunkan kewajiban pajak perusahaan dimana ditandai dengan transparansi yang lebih rendah dan tata kelola perusahaan yang lemah.

Beberapa faktor yang memotivasi wajib pajak untuk melakukan tindakan pajak agresif , antara lain:

  1. Jumlah pajak yang harus dibayar. Besarnya jumlah pajak yang harus dibayar oleh wajib pajak, semakin besar pajak yang harus dibayar, semakin besar pula kecenderungan wajib pajak untuk melakukan pelanggaran;
  2. Biaya untuk menyuap fiskus. Semakin kecil biaya untuk menyuap fiskus, semakin besar kecenderungan wajib pajak untuk melakukan pelanggaran;
  3. Kemungkinan untuk terdeteksi, semakin kecil kemungkinan suatu pelanggaran terdeteksi maka semakin besar kecenderungan wajib pajak untuk melakukan pelanggaran; dan 
  4. Besar sanksi, semakin ringan sanksi yang dikenakan terhadap pelanggaran, maka semakin besar kecenderungan wajib pajak untuk melakukan pelanggaran


Keuntungan dari Penghindaran Pajak

Setiap tindakan yang dilakukan oleh manajer (pengambil keputusan) pasti akan memperhitungkan dampak baik dan buruknya atas tindakan yang dilakukan. Ada tiga keuntungan dari tindakan pajak agresif:

  1. Keuntungan berupa penghematan pajak yang akan dibayarkan perusahaan kepada negara, sehingga jumlah kas yang dinikmati pemilik/pemegang saham dalam perusahaan menjadi lebih besar
  2. Keuntungan bagi manajer (baik langsung maupun tidak langsung) yang mendapatkan kompensasi dari pemilik/pemegang saham perusahaan atas tindakan pajak agresif yang dilakukannya.
  3. Keuntungan bagi manajer adalah mempunyai kesempatan untuk melakukan rent extraction (Chen et al, 2010)

Kerugian dari tindakan penghindara pajak

  1. Kemungkinan perusahaan mendapatkan sanksi/penalti dari fiskus pajak, dan turunnya harga saham perusahaan (Sari dan Martani, 2010)
  2. Rusaknya reputasi perusahaan akibat audit dari fiskus pajak.
  3. Penurunan harga saham dikarenakan pemegang saham lainnya mengetahui tindakan pajak agresif yang dijalankan manajer dilakukan dalam rangka rent extraction

Tulisan ini dipost melalui Aplikasi Seto di tanya jawab seputar Pajak, Keuangan, Analis Keuangan, Saham, Pengusaha, Analis Bisnis, dan Analis Data.

No comments: