Sunday, July 3, 2016

Apakah di Indonesia terjadi diskriminasi gaji antara laki-laki dan perempuan?

Jawaban Anggi Irawati dari Pertanyaan Apakah di Indonesia terjadi diskriminasi gaji antara laki-laki dan perempuan? di SETO.CO.ID

Lihat jawaban selengkapnya di SETO.CO.ID

Salah satu  indikasi keterlibatan perempuan dan laki-laki dalam pembangunan ekonomi  adalah  Tingkat  Partisipasi Angkatan  Kerja  (TPAK). Menurut laporan  Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK) laki-laki jauh lebih tinggi dibandingkan dengan TPAK perempuan, yaitu 84,4 persen berbanding 51,4 persen pada 2012. Hal ini juga menunjukkan bahwa penduduk perempuan 15 tahun keatas yang bukan merupakan angkatan kerja cukup besar yaitu 48,6 persen. Sedangkan laki-laki yang bukan merupakan angkatan kerja hanya 15,6 persen. Meskipun angka TPAK perempuan kecil, namun rasio TPAK perempuan terhadap laki-laki cenderung mengalami peningkatan selama 7 tahun terakhir yaitu dari 0,57 pada tahun 2006 menjadi 0,61 pada tahun 2011. Ini menunjukkan partisipasi perempuan dalam memperoleh pekerjaan mengalami peningkatan setiap tahun.

Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK) di Indonesia

Sumber: BPS, 2006-2012


Keterlibatan perempuan dalam pasar kerja juga masih belum maksimal. Berdasarkan data Publikasi BPS tentang Angkatan Kerja di Indonesia Agustus 2012, tercatat 38 persen penduduk berusia 15 tahun keatas yang bekerja adalah perempuan dan sepertiganya (31,28 persen) merupakan pekerja keluarga yang secara ekonomi tidak mendapatkan imbalan jasa. Angka ini lebih besar dibandingkan pekerja keluarga laki-laki yang hanya 7,01 persen. Sementara kesempatan bagi perempuan baik menjadi pengusaha atau sebagai buruh/pegawai masih dibawah laki-laki. 

Laporan kegiatan pengarusutamaan jender ILO-Jakarta (2013) memperlihatkan tiga faktor utama terjadinya ketidakseimbangan jender dalam pasar kerja. Pertama, hampir separuh (48,4 persen) penduduk perempuan usia 15 tahun ke atas tidak aktif secara ekonomi, dibandingkan 22,3 persen laki-laki. Di beberapa daerah, kurang dari 4 perempuan yang aktif secara ekonomi dibandingkan 10 laki-laki aktif. Kedua, perempuan yang mau bekerja menghadapi kesulitan yang lebih besar daripada laki-laki dalam mencari pekerjaan. dan ketiga, bila perempuan memperoleh pekerjaan, mereka akan menerima upah dan tunjangan yang lebih kecil dari pekerja laki-laki dengan jabatan sama.

Di pasar kerja, diskriminasi terjadi disebabkan oleh perbedaan upah yang terjadi ketika suatu kelompok pekerja dibayar lebih rendah dibandingkan kelompok lain pada pekerjaan yang sama dan perbedaan upah tersebut tidak ditentukan oleh perbedaan produktivitas. Diskriminasi ini dikenal dengan diskriminasi upah (wages discrimination).

Tulisan ini dipost melalui Aplikasi Seto di tanya jawab seputar Penggajian, Pria, Wanita, dan Karir.

No comments: